INSIBERNEWS - KPK telah menetapkan dan menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi pengadaan Bandung Smart City pada 26 September 2024.
Keempat tersangka tersebut berupa menerima hadiah terkait pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) pada layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Pada proses pengadaan CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City di tahun 2022, para tersangka diduga menerima suap untuk mempermudah proses pencairan dana pengadaan.
Baca Juga: Iran Serang Israel dengan Ratusan Rudal Balistik Akibat Terbunuhnya Pemimpin Hizbullah
Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @official.kpk (2/10/2024), 4 orang tersangka korupsi pengadaan Bandung Smart City adalah:
- ES (Sekda Kota Bandung & Ketua TAPD 2019-2024)
- RI (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024)
- AH (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024)
- FCR (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024)
Salah satu tersangka yaitu ES, diduga menerima uang Rp1 Miliar karena telah menggunakan kewenangannya untuk mempercepat penambahan anggaran dalam pembahasan APBD perubahan TA 2022.
Baca Juga: Akhirnya IKN Dapat Suntikan Modal dari Investor Asing, Ternyata Ini Dampak Positif dan Negatifnya!
Sedangkan ORI, AH, dan FCR diduga menerima uang sejumlah Rp1 Miliar serta dijanjikan berbagai pengerjaan proyek yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Kemudian dari perkara yang berawal dari tangkap tangan ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk YM (Walikota Bandung 2022-2023).
Kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa menjadi kasus terbanyak yang ditangani KPK setelah penyuapan.
Baca Juga: Terungkap! Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Narkoba, Akui Karena Masalah Keluaga
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi, terutama dalam sektor pemerintahan.
Pengadaan barang adalah proses yang dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan untuk memperoleh barang atau jasa dari pihak ketiga.