news

Masriwati, ASN Eselon 3 yang Viral Karena Diduga Melarang Jemaat Kristen Beribadah di Bekasi

Senin, 23 September 2024 | 22:47 WIB
ASN Ir. Hj. Masriwati Larang Ibadah ummat Kristen (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Baru-baru ini, sosok seorang wanita bernama Masriwati menjadi viral di media sosial setelah videonya beredar luas.

Masriwati yang terlihat mengenakan jilbab kuning, tampak memarahi para jemaat Kristen yang diduga hendak beribadah di sebuah rumah dekat kediamannya.

Dalam video yang beredar, Masriwati tampak menegur sekelompok jemaat yang berniat beribadah di rumah tetangganya.

 Baca Juga: Viral: Tangis Histeris Warga Latimojong Saat Kebun Cengkehnya Dibabat PT. Masmindo

Ketegangan meningkat ketika Masriwati menegaskan bahwa tempat ibadah harus memiliki izin.

Salah satu jemaat merespons dengan mengatakan, "Ibadah itu hak kita,"

yang kemudian dijawab oleh Masriwati dengan, "Iya, tapi bukan tempatnya. Tempat ibadah itu harus ada izin."

Ketika jemaat lain menyebutkan bahwa untuk berdoa tidak perlu izin, Masriwati kembali menegaskan pendiriannya dengan mengatakan, "Tempat tinggal tidak ada izin, orang gila aja berhenti."

Perdebatan tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan berbagai sudut pandang yang muncul terkait kebebasan beragama dan aturan perizinan tempat ibadah.

 Baca Juga: Pria Tionghoa Tendang Rusa di Taman Nara: Sebuah Pelanggaran Terhadap Tradisi Jepang

Siapa Masriwati?

Setelah ditelusuri lebih lanjut, sosok Masriwati ternyata bukan orang biasa.

Ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon 3 yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.

Sebagai pejabat publik, tindakannya dalam video tersebut langsung mendapat perhatian lebih dari masyarakat dan juga pemerintah daerah.

Posisinya sebagai ASN menambah kompleksitas kasus ini, mengingat aparatur sipil negara diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga toleransi antarumat beragama serta menjalankan tugas dengan mengedepankan kepentingan publik.

Namun, tindakan Masriwati dalam insiden ini justru menimbulkan kesan bahwa ia bertindak di luar kapasitasnya sebagai pejabat publik, terutama dalam menghadapi isu yang sensitif seperti kebebasan beragama.

Halaman:

Tags

Terkini