news

Polisi Banten Berhasil Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Bocah Cilegon Yang Dilakban Lalu Dibuang di pantai Cihara

Senin, 23 September 2024 | 09:36 WIB
Sosok pelaku oembunuh APH (5) (Foto istimewa)

INSIBERNEWS - 5 orang terduga pembunuh anak kecil berinisia APH (5) yang diculik kemudian dibunuh lalu dibuang di pantai Cihara kabupaten Lebak, Banten, telah diringkus polisi, Sabtu 21/9/2024.

Kelima pelaku tersebut diantaranya, 3 perempuan dan 2 orang laki-laki. Lebih lengkap lagi nama kelima pelaku tersebut, Emi, Rahmi, Saenah, Ujang dan Yayan.

Penangkapan 5 pelaku oleh polisi tersebut ditangkap di dua tempat, yaitu 2 orang ditangkap di Cilegon dan 3 di Pandeglang.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Resmi Launching Paket Wisata 3B di Banyuwangi

Berdasarkan pantauan INSIBERNEWS dari akun instagram @info_banten, ke- 5 pelaku memiliki masing-masing peran dalam kasus tewasnya APH (5).

Dari ke-5 pelaku tersebut ada yang meng eksekusi korban, melakban dan membantu membuang korban ke pantai Cihara.

"Kami telah mengamankan lima tersangka, baik yang terlibat langsung dan eksekusi maupun yang membantu pembuangan mayat ke lokasi di Lebak," ujar Kasat Reskim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, dikutip INSIBERNEWS dari instgram @kabar_banten, 23/9/2024.

Baca Juga: Usai Pulang Umroh Nanti, Jennifer Coppen Memilih Untuk Memperdalam Agama, Dari Pada Memakai Hijab

Lebih lanjut lagi para tersangka tersebut akan dipaparkan lebih lengkap lagi pada rilis resmi, Polda Banten.

Sementara itu diketahui motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut disebabkan karena masalah hutang piutang.***

Tags

Terkini