INSIBERNEWS, Purwakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, Polres Purwakarta, berhasil mengamankan pelaku kekerasan fisik yang sempat viral di media sosial, Rabu (11/9/2024).
Korban, seorang laki-laki, awalnya diduga menjadi korban begal, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, peristiwa tersebut terungkap sebagai penganiayaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial, menarik perhatian warganet karena dugaan kekerasan brutal.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Gratifikasi Dilakukan Kaesang, Jokowi : Semua Sama di Mata Hukum
Mengingat peristiwa ini sudah menjadi sorotan luas dan dianggap sebagai kasus yang menonjol, Satreskrim Polres Purwakarta memutuskan untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut guna mempercepat proses penyidikan dan pengungkapan kasus.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Kenapa Ikan Aligator Gar Tak Boleh Dipelihara? : Insiden Kakek di Malang Dibui
Apabila masyarakat melihat, mengalami suatu kejadian tindak pidana dapat melaporkan ke Kantor Kepolisian setempat atau menghubungi call center 110 atau WhatsApp Polres Purwakarta 0812-8761-7211.