INSIBERNEWS - Seorang Perwira Polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat demosi ke Papua setelah berhasil mengungkapkan kasus penimbunan BBM ilegal.
Diduga sindikat penimbunan BBM ilegal tersebut melibatkan anggota Polda NTT sehingga Perwira Polisi, Ipda Rudy Soik yang berhasil ungkap kasus tersebut a dapat demosi.
Demosi yang harus dijalankan oleh Ipda Rudy Soik ini menarik perhatian publik karena dinilai sebagai hukuman karena mengungkapkan kasus yang menguntungkan suatu pihak.
Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @matanajwa (10/9/2024), kronologi demosi yang didapat oleh Ipda Rudy Soik bermula ketika ia mendapatkan perintah penyelidikan dari Kapolresta Kupang.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab dari kelangkaan BBM di Pulai Timor.
Dari hasil penyelidikan maka terdapat indikasi adanya penimbunan BBM oleh sindikat mafia.
Ipda Rudy Soik berhasil menangkap salah satu pelaku yang bernama Ahmad Munandar.
Dari pelaku diduga bahwa mereka memberikan setoran kepada anggota Polda NTT senilai Rp30 juta.
Setelah kasus tersebut terungkap, Ipda Rudy Soik melakukan analisa dan evaluasi di salah satu resto di Kupang yang juga menyediakan karaoke.
Baca Juga: Perbedaan Tingkat Ekonomi di Indonesia: Dari Golongan Miskin hingga Kelas Atas
Pada saat itu Ipda Rudy Soik datang terlebih dahulu kemudian disusul oleh dua polwan, sedangkan polisi lain masih di luar.
Secara tiba-tiba datanglah rombongan Propam Polda NTT yang menuding bahwa Ipda Rudy Soik memasuki tempat hiburan di jam dinas bersama wanita yang sudah bersuami.