INSIBERNEWS - Setelah banyaknya kontroversi, kini pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa melamar menggunakan materai tempel.
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
"Mulai malam ini, pukul 20.00 WIB pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan materai tempel atau e-materai," tulis BKN di Instagram, Kamis (5/9/2024).
Keputusan untuk memberikan opsi menggunakan materai tempel ini merupakan solusi yang telah terjadi pada pendaftar seleksi CPNS 2024.
Baca Juga: Pesan Paus Fransiskus yang Ditulis di Buku Kehormatan, Harap Indonesia Terus Bersatu dalam Perbedaan
Sebelumnya, kendala teknis terjadi pada sistem e-materai, sehingga membuat banyak pendaftar belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
Hal ini menyebabkan banyak calon peserta seleksi CPNS tidak bisa melakukan pembelian atau pembubuhan materai, sementara Waktu pendftaran sudah hampir tutup.
Tak hanya diperbolehkan menggunakan materai tempel, BKN juga telah menginformasikan bahwa periode pendaftaran seleksi CPNS diperpanjang selama 4 hari, yang sebelumnya sampai 6 September 2024, kini berlangsung hingga 10 September 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran ini tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Baca Juga: Jokowi Sebut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Punya Arti Mendalam soal Toleransi dan Perbedaan
Meskipun telah diperpanjang, BKN mengimbau agar pelamar tidak melakukan pendaftaran di hari terakhir mendekati batas taktu pendaftaran.
Hal ini merupakan antisipasi adanya kejadian tidak terduga yang menyebabkan pelamar mengalami kerugian. ***