Baca Juga: Resep Sedap Sambal Ikan Cakalang: Cita Rasa Pedas yang Menggugah Selera
"Uji tera kami lakukan disejumlah lokasi usaha yang meliputi pasar tradisional, pasar modern, mall, toko, kios dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Semua alat ukur perdagangan di lokasi-lokasi itu kami uji tera untuk memastikan berfungsi dengan baik dan akurat," ujar Eka.
Pelaksanaan uji tera. lanjut Eka, akan dilakukan secara berkala tiap tahun. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur dari para pedagang kepada konsumen agar proses perdagangan berlangsung jujur dan adil.
"Melalui uji tera, kita ingin memperkuat iklim berusaha di Purwakarta, dan memastikan adanya perlindungan bagi konsumen. Melalui uji tera yang teratur, kita ingin pedagang dan konsumen sama-sama diuntungkan," kata Eka.
Baca Juga: Kapolres Purwakarta Menerima Kunjungan Silaturahmi Jajaran PT PJB UP Cirata
Uji Tera Bebas Biaya
Eka meminta kepada para pedagang atau pelaku usaha untuk melakukan uji tera terhadap alat-alat perdagangannya secara rutin. Eka juga mengatakan uji tera yang dilaksanakan Pemkab Purwakarta bebas dari beban biaya alias gratis.
Bebas dari beban biaya alias gratis.
"Kami tegaskan uji tera tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada petugas atau pihak-pihak tertentu memungut biaya, segera laporkan kepada kami atau aparat hukum karena itu berarti pungutan liar. Kepada pelakunya pasti akan sanksi tegas," ujar Eka.
Pelaksanaan uji tera yang dilakukan Pemkab Purwakarta itu mendapatkan respon positif dari kalangan pedagang, seperti disampaikan Yana Maulana (42), pedagang daging di Pasar Tradisional Leuwipanjang, Purwakarta.
Menurut Yana, melalui uji tera dia merasa yakin jika alat timbangnya berfungsi dengan baik dan akurat.
Baca Juga: 6 Pegulat Kanada Terbaik Sepanjang Masa dari AEW hingga WWE
"Itu membuat saya semakin tenang melayani konsumen karena proses berdagang menjadi terbuka dan adil. Kami sebagai pedagang diuntungkan, masyarakat sebagai konsumen juga diuntungkan," kata Yana.