news

Peluang Anies di Pilkada Terbuka usai MK Ubah Ambang Batas, Jubir: Siap Maju dengan Siapapun

Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:39 WIB
Karier Anies Baswedan di dunia politik kembali dijegal (Instagram @aniesbaswedan)

INSIBERNEWS - Peluang Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta kembali terbuka setelah sebelumnya hampir musnah.

Peluang ini hadir setelah Mahkamah Kontitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik.

Dikutip dari JawaPos.com, juru bicara Anies, Angga Putra Fidrian mengatakan bahwa Anies siap maju Pilkada Jakarta dengan diusung partai mana pun, tak hanya PDIP.

"Insya Allah Pak Anies siap maju bersama siapapun," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Bahlil Berpotensi Jadi Calon Tunggal Caketum Golkar, Agus Gumiwang: Belum Ada Kader Lain yang Daftar

Angga juga mengungkapkan bahwa selama ini pihak Anies masih terus berkomunikasi dengan PDIP.

Diketahui, Mahkamah Kontitusi (MK) resmi mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik di Indonesia.

Hal ini membuat PDIP yang tak mempunyai rekan koalisi di Pilkada Jakarta dapat mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Janji Berikan Keterangan Sebenar-benarnya

"Amar putusan, mengadili dalam provisi menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, satu mengabulkan pokok permohonan sebagian," ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 Senin (19/8).

Dalam putusan tersebut menyebutkan bahwa ambang batas untuk mencalonkan pasangan di pilkada menjadi lebih rendah.

Di Pilkada Jakarta yang awal mula memiliki ambang batas 20 persen suara, kini menjadi 7,5 persen. ***

Tags

Terkini