INSIBERNEWS - Peraturan baru yang menyebutkan mengenai anggota paskibraka perempuan wajib lepas hijah di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ramai diperbincangkan.
Sebagian masyarakat merasa tak setuju dengan peraturan paskibraka baru yang mewajibkan untuk lepas hijab mengingat Indonesia merupakan sebuah negara dengan mayoritas Muslim.
Terlebih lagi, pandangan masyarakat kini tertuju kepada salah satu anggota paskibraka perempuan asal Aceh yang harus lepas hijab ketika dirinya sampai di IKN.
Mengenai permasalahan tersebut, Pembina Paskibraka Nasional 2021 yang merupakan Wasekjen PPI, Irwan Indra pun turut menanggapi dan mengatakan bahwa peraturan wajib lepas hijab diduga ulah dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BPIP diketahui menjadi penanggung jawab paskibraka tahun 2024 termasuk yang berangkat ke IKN.
Menurut informasi yang diterima, sebanyak 18 perwakilan paskibra perempuan yang menggunakan hijab tersebut kini mereka diwajibkan untuk melepas hijah sesuai dengan aturan BPIP.
Baca Juga: Paskibraka Nasional Asal Aceh Harus Lepas Hijab, PJ Gubernur Serambi Mekkah: Hargai Kekhususan Aceh!
Ramainya aturan yang mewajibkan untuk lepas hijab membuat Irwan mendesak BPIP agar bisa bertanggung jawab atas kegaduhan yang sudah terjadi.
Lebih lanjut Irwan berharap agar BPIP nantinya bisa memberikan penjelasakn kepada masyarakat atas kebijakan tersebut yang dianggap mendiskriminasi.