news

Kajari Purwakarta Antusias ikut giat Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar dan Kejari Se-Jabar 2024

Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:11 WIB
Foto giat monitoring evaluasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana khusus Kajari Jabar. (Dok.kajati Jabar)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta jajaran antusias mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat Tahun 2024. Rabu (14/8/2024)

Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi ini merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, dari segi manfaatnya sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus agar lebih efektif, effisien, dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bhabinkantibmas Karawang Menggelar Kegiatan Ronda Bersama Masyarakat Desa Binaan

Monitoring adalah kegiatan pemantauan untuk memperoleh informasi secara terus-menerus sehingga hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Evaluasi yaitu kegiatan penilaian di akhir kegiatan untuk melihat pencapaian dari program yang dijalankan. Monev berkaitan dengan pemahaman tentang persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan program.

Adanya sistem monev yang berfungsi dengan baik memungkinkan pelaksana program mengetahui kemajuan serta hambatan atau hal- hal yang tidak diduga yang secara potensial dapat menghambat jalannya program secara dini.

Baca Juga: Setelah 12 Tahun, Kim Jaejoong Akhirnya Bakal Konser di Jakarta!

Diharapkan dengan adanya kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi yang dilaksanakan secara berkala ini dapat mengoptimalkan penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tags

Terkini