INSIBERNEWS - Kasus seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang menabrak ibu rumah tangga bernama Renti (43) kini menguak fakta baru.
Marisa Putri pun telah ditangkap polisi dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Saat diintrogasi ia pun membuat sejumlah pengakuan yang mencengangkan.
Berikut pengakuan Marisa Putri saat diintrogasi polisi.
Tidak Sadar saat Kejadian
Marisa mengaku tidak sadar saat kejadian karena pengaruh minuman keras dan narkoba setelah pulang dugem bersama teman-temannya.
Tidak hanya saat kejadian, Marisa bahkan mengaku masih belum sadar betul saat diperiksa polisi.
"Waktu itu saya lagi syok, panik, saya tidak sadar, ngeblur. Saat diperiksa saya masih belum normal, siang itu saja saat diperiksa pusing dan belum sepenuhnya sadar," kata Marisa di Mapolresta, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: KPK Kehilangan Taring, Mahfud MD Nilai Hukum Berjalan dengan Kepentingan Politik
Alasan tidak sadar itulah yang membuat Marisa memberikan keterangan berbeda-beda saat pertama kali diamankan polisi.
"Saya waktu itu belum sadar, saya takut. Jadi saya cuma menyampaikan apa yang ada di pikiran saya, saya berpikir tidak ada jalan keluar. Saya tidak mau masalah saya ada orang lain terbawa, tapi saya rasa semua butuh keterbukaan agar semua clear. Ya sudah kalau mau ketangkep tidak apa-apa," kata Marisa.
Tidak Sadar Menyeret Korban
Pengakuan Marisa yang lain adalah dirinya tidak saat menabrak dan menyeret korban. Ia mengaku nekat pulang dari room karaoke KTV Sago karena merasa sudah setengah sadar,
Namun ia mengaku merasa linglung dan hilang ingatan saat di jalan Nangka dan tidak sadar menabrak korban.
"Dari Furaya itu saya keluar setengah sadar, hilang ingatan itu waktu di Jalan Nangka. Saya enggak sadar (ada orang terseret), bahkan saat nabrak itu saya nggak ada ngerasa nabrak kalau enggak diingatkan ojol," katanya.