news

Alasan Pemilik Daycare Meita Irianti Aniaya Balita karena Khilaf

Kamis, 1 Agustus 2024 | 12:55 WIB
Potret Meita Irianty (Foto: Instagram @awrmakeup dan @tabeautystore)

INSIBERNEWS - Pemilik daycare Wensen School Indonesia Meita Irianty alias Tata Irianty telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun.

Meita Irianty mengaku khilaf telah melakukan perbuatan keji tersebut.

"Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Guru Dayecare di Depok Ungkap Kelakuan Bos yang Aniaya Balita, Rela Lepas Pekerjaan

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif secara khusus perbuatan Meita menganiaya balita. Meita juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis nantinya.

"Tetapi, untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," jelasnya.

Arya mengatakan Meita melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Motifnya pun sama, karena khilaf.

Baca Juga: Ledakan Tabung Gas Membawa Bencana, Luluh lantakkan Rumah di Cengkareng

"Iya, kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian (khilaf)," jelasnya.

Meita Irianty atau Tata Irianty didampingi Polwan saat menuju lokasi jumpa pers. Tata berwajah murung dan hanya terdiam saat ditanya awak media.

 

Tags

Terkini