INSIBERNEWS - Polda Metro Jaya telah menangkap seorang kakek lansia berumur 77 tahun lantaran dirinya menjadi pelaku pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg.
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan mengatakan telah menangkap dua pelaku berinisial AS (77) dan H (45) di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (11/7/2024).
“Dua pelaku, inisial pelaku AS (77) dan H (45) tahun,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Geger! Supir Ojol di Bogor Ditangkap Polisi karena Beli Ganja Melalui Sosial Media
Polda Metro Jaya telah menangkap seorang kakek lansia berumur 77 tahun lantaran dirinya menjadi pelaku pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg
Penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi terkait rencana transaksi narkoba di kawasan Tangerang Selatan.
Dalam proses penangkapan, pelaku disebut sedang membawa 20 kg paket sabu yang disamarkan dengan bungkus teh China.
Donald belum menjelaskan lebih jauh mengenai peran dan modus tersangka, namun sampai sekarang ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.