INSIBERNEWS - Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap sindikat penyuntikan gas LPG yang memiliki omset miliaran rupiah di Link Tunjung Putih Kelurahan Gedong Dalem Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. Jumat (3/6/24).
Berdasarkan keterangan Polisi omset penyuntikan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi mencapai Rp 13 juta per hari telah dan sudah beroperasi di wilayah Cilegon Banten selama 8 bulan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten telah mengungkap kecurangan yakni kegiatan pemindahan penyuntikan isi tabung dari LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg non subsidi.
Didik menjelaskan aksi AS (34) pemilik dan AI (38) operator penyuntikan gas dalam menjalankan kejahatannya itu dengan cara membariskan tabung LPG 12 kg dan 50 kg kosong.
Baca Juga: Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Virgoun Ditangkap Polisi
Kemudian, mereka menghubungkan tabung besar ke tabung LPG 3 kg menggunakan selang dan Regulator Gas yang sudah dimodifikasi.
"Isi LPG 3 kg dapat mengalir ke tabung 12 kg dan 50 kg (Non Subsidi). Selanjutnya pada bagian atas tabung diberikan es batu agar suhu menjadi dingin," ungkapnya.
Kata Didik, untuk dapat mencukupi tabung 12 KG mereka membutuhkan 4 tabung gas LPG 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan sebanyak 17 tabung LPG 3 kg.
"Pelaku membeli tabung LPG 3 KG dari pangkalan yang berada di wilayah Kramatwatu Kabupaten Serang seharga Rp 22.000 pertabung," jelasnya.
Kemudian para pelaku tersebut menjual kembali tabung LPG ukuran 12 kg hasil suntikan di wilayah Kota Cilegon dengan harga Rp 200.000 pertabung.
"Sedangkan LPG 50 KG hasil suntikan dijual kembali dengan harga Rp750.000 pertabung," paparnya.
Dalam sehari kata Didik menjelaskan, pelaku dapat memindahkan isi tabung LPG 3 kg sebanyak 400 tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 13 juta rupiah perhari.