INSIBERNEWS - Elon Musk pemilik media sosial X kini secara resmi memperbolehkan konten pornografi untuk tayang di media sosial tersebut.
Meski demikian, masih tetap ada batasan atau aturan dari media sosial X untuk konten dewasa yang beredar. Untuk mengetahui informasi lengkapnya, Simak berikut ini.
Dilansir dari Deadline, Selasa (4/6/2024) Elon Musk secara resmi mengizinkan pengguna X untuk memposting konten dewasa meski ada beberapa Batasan untuk melakukannya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta, Video Mapping JLF Bakal Warnai Kota Tua
“Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan dan pengalaman mereka sendiri, termasuk terkait dengan seksualitas,” tulis dalam halaman konten dewasa X.
Melalui peraturan barunya, X kini mengizinkan pengguna untuk berbagi konten dewasa terkecuali untuk anak-anak, eksploitasi, tanpa constent dan lainnya.
Lebih lanjut melalui pengumumannya platform media sosial X membatasi paparan konten dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang mrmilih untuk tidak melihatnya.
Baca Juga: Viral! Kepergok Mencuri di Minimarket, Emak-Emak di Banten Pura-Pura Pingsan Hingga Diamuk Karyawan
Selain itu, media sosial X juga melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, ketidak setujuan, objektifitas, sensualisasi atau membahayakan anak di bawah umur dan perilaku cabul.
Kemudian juga tidak mengizinkan membagikan konten-konten di tempat-tempat yang sangat terlihat seperti foto profil atau spanduk.
Adapun konten dewasa yang dimaksudkan di media sosial X yaitu materi yang dibuat atau disebar secara konsensual yang mendeskripsikan ketelanjangan orang dewasa atau perilaku seksual yang bersifat pornografi atau dimaksudkan untuk menimbulkan gairah seksual termasuk yang dibuat oleh AI, fotografi bahkan hingga animasi kartun.