INSIBERNEWS – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat.
Kabar meninggalnya Kamaruddin dikonfirmasi oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Ia menyebut Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB.
"Shalom, benar beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB," kata Martin kepada awak media, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dianiaya Dua Anak, Alami Luka Serius
Setelah meninggal dunia, jenazah Kamaruddin rencananya disemayamkan di rumah duka Ukrida. Namun, jadwal pemakaman masih menunggu keputusan bersama dari pihak keluarga.
"Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga," jelas Martin.
Kamaruddin Simanjuntak Rutin Jalani Cuci Darah
Sebelum meninggal dunia, Kamaruddin diketahui telah menjalani pengobatan selama beberapa tahun akibat penyakit yang dideritanya.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Napoleon Bonaparte yang Dimakamkan Hari Ini di Cikeas
Menurut Martin, pengacara tersebut juga rutin menjalani prosedur cuci darah dalam beberapa tahun terakhir.
"Sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah," ungkap Martin.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyakit yang diderita Kamaruddin maupun penyebab pasti meninggalnya.
Sosok Kamaruddin Simanjuntak Dikenal Lewat Kasus Brigadir J
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas masyarakat Indonesia setelah terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam perkara yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, tersebut, Kamaruddin menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.