INSIBERNEWS - Program pendidikan gratis mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi ditargetkan mulai direalisasikan secara bertahap pada 2028.
Pemerintah bersama DPR RI kini masih menghitung kebutuhan anggaran serta menyiapkan skema pelaksanaan program tersebut.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan cakupan pendidikan gratis yang direncanakan cukup luas, sehingga penerapannya tidak bisa dilakukan secara langsung di seluruh Indonesia.
Said menyebut untuk tahap awal, Banggar baru mengalokasikan sekitar Rp5 triliun untuk pendidikan gratis jenjang SD dan SMP. Anggaran tersebut nantinya dapat digunakan sebagai bagian dari program percontohan atau pilot project.
Baca Juga: Flu A Melonjak Tajam, Kemenkes Soroti Fenomena Warga Panik Borong Obat Antivirus Tanpa Resep
"Yang pertama di Badan Anggaran untuk SD, SMP itu baru kami anggarkan Rp5 triliun. Tapi komitmen kami nanti baru di 2028. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden (mencakup) SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis Capai Rp302 Triliun
Berdasarkan penghitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk menjalankan program pendidikan gratis dari SD, SMP hingga SMA diperkirakan mencapai sekitar Rp210 triliun.
Sementara itu, pendidikan gratis di jenjang perguruan tinggi diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp92 triliun.
Jika kedua kebutuhan tersebut digabungkan, total dana yang diperlukan untuk merealisasikan pendidikan gratis mulai SD hingga perguruan tinggi diperkirakan mencapai Rp302 triliun.
Baca Juga: Dugaan Pungutan Rp150 Ribu Terbongkar di Lapas Cibinong, Ditjenpas Mulai Periksa Sejumlah Pihak
Namun, angka tersebut masih dapat berubah. Pemerintah dan DPR masih melakukan pemetaan lebih rinci, termasuk menghitung kebutuhan biaya per siswa serta jumlah sekolah yang nantinya masuk dalam cakupan program.
Pendidikan Gratis Akan Dimulai dari Daerah 3T
Said menjelaskan pelaksanaan tahap awal pendidikan gratis akan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan daerah. Berdasarkan rekomendasi Banggar, program percontohan akan diarahkan terlebih dahulu ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Penerapan secara bertahap dinilai penting agar program tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan anggaran maupun tata kelola pendidikan.
Baca Juga: Pendidikan Gibran Dipersoalkan di MK, Jokowi Beberkan Sekolah Putranya dari Solo hingga Singapura