news

Dugaan Pungutan Rp150 Ribu Terbongkar di Lapas Cibinong, Ditjenpas Mulai Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 25 September 2026 | 13:03 WIB
Ombudsman RI lakukan sidak ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor dan temukan rumah petak dengan fasilitas mewah. (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap adanya informasi mengenai dugaan pungutan tersebut.

Informasi itu disebut diperoleh dari seorang pengunjung Lapas Cibinong. Pengunjung tersebut mengaku suaminya yang menjadi warga binaan di salah satu blok diminta menyerahkan uang secara rutin.

" Kami mendapatkan informasi dari salah satu pengunjung bahwa suaminya ada di salah satu blok di sini, Blok A. Itu diminta uang oleh kepala kamarnya, per minggu Rp 150.000," ujar Syafrida.

Baca Juga: DNA Ungkap Identitas Jenazah Pulau Enggano, Surakman Ternyata ABK Arupadhatu 1

Ombudsman menilai layanan kunjungan maupun fasilitas yang menjadi hak warga binaan semestinya tidak dibebani pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Selain dugaan pungutan, sidak Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan di area belakang Lapas Cibinong.

Bangunan tersebut dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas hingga sejumlah perlengkapan rumah tangga.

Baca Juga: Karhutla Kalsel Makin Dekat, 167 Pasien RSJ Sambang Lihum Dievakuasi

Keberadaan fasilitas tersebut turut menjadi bagian dari temuan yang kini sedang didalami Ditjenpas Jawa Barat.

Pihak Ditjenpas menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Hasil pendalaman nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait berbagai temuan di Lapas Cibinong. ***

Halaman:

Tags

Terkini