news

Ombudsman Temukan Belasan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar Buka Suara

Kamis, 24 September 2026 | 12:46 WIB
Ombudsman RI lakukan sidak ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor dan temukan rumah petak dengan fasilitas mewah. (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)

INSIBERNEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mulai mendalami dugaan adanya fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pendalaman dilakukan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di dalam area hunian narapidana.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi untuk memastikan temuan yang disampaikan Ombudsman.

Baca Juga: MBG di Batang Bikin 276 Orang Jatuh Sakit, Orang Tua Ikut Terdampak karena Makan Sisa Anak

“Kami masih melakukan pendalaman, saat ini tim tengah mengumpulkan informasi mengenai temuan-temuan tersebut,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).

Yudi belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai hasil sementara pemeriksaan. Ia meminta masyarakat menunggu hingga proses pendalaman yang dilakukan tim selesai.

“Selebihnya tunggu hasil dari pendalaman,” katanya.

Ombudsman Sebut Sempat Ditolak Saat Sidak

Sorotan terhadap Lapas Cibinong mencuat setelah tim Ombudsman melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026).

Baca Juga: DNA Ungkap Identitas Jenazah Pulau Enggano, Surakman Ternyata ABK Arupadhatu 1

Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, mengatakan timnya sempat mengalami penolakan ketika hendak melakukan pemeriksaan di dalam lapas.

Menurut Fikri, sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan maladministrasi. Ia menyebut Ombudsman sebelumnya juga pernah mendatangi Lapas Cibinong, tetapi tidak memperoleh akses untuk melakukan pemeriksaan.

“Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi yang terjadi di sini. Karena beberapa waktu yang lalu kita sidak ke sini, itu ditolak. Nah, kemudian kita sekarang datang lagi, kemudian ditolak lagi,” kata Fikri.

Meski sempat tidak mendapatkan akses, tim Ombudsman kemudian tetap melakukan penelusuran terhadap area lapas.

Baca Juga: Isu Duet Dedi Mulyadi dan Gibran di Pilpres 2029 Ramai, Jawaban KDM Justru di Luar Dugaan

Halaman:

Tags

Terkini