news

Dikomandoi Sufmi Dasco, DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Maju ke Paripurna

Selasa, 22 September 2026 | 15:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pimpin rapat RUU Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta.
INSIBERNEWS - Harapan baru bagi penyelesaian karut-marut sengketa pertanahan di Indonesia mulai menemui titik terang.
 
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akhirnya bersepakat penuh untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria pada tahap pertama.
 
Beleid penting ini dirancang sebagai instrumen pamungkas untuk menjawab benang kusut ketimpangan penguasaan lahan, pemulihan hak atas tanah, hingga sinkronisasi kewenangan antarlembaga negara yang kerap berbenturan di lapangan.

Keputusan krusial yang menentukan nasib keadilan agraria tersebut diambil dalam sebuah rapat kerja maraton yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
 
Baca Juga: Terjerat Pusaran Judol, 4.322 Keluarga di Bengkulu Mendadak Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
 
Bertempat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/9/2026), forum legislatif itu sukses menyatukan pandangan strategis seluruh fraksi partai politik dengan perwakilan eksekutif guna membawa regulasi ini selangkah lebih dekat menuju pengesahan final.

Menilik dinamika proses di balik layar, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri, menjabarkan bahwa pembahasan regulasi ini berjalan cukup alot namun sangat konstruktif.
 
Pemerintah tercatat menyerahkan setidaknya 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibedah secara mendalam bersama pihak parlemen, dengan tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi serapan aspirasi maupun kritik dari masyarakat sipil.

"Pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria," tegas Iman saat memaparkan laporan kinerja Panja di hadapan pimpinan dan peserta sidang paripurna mini tersebut.
 
Baca Juga: Gagalkan Impor Beras Ilegal Berkedok Bahan Kimia, Menkeu Suahasil Meradang: 'Ini Menodai Jerih Payah Petani!'

Hasil dari perdebatan panjang itu berhasil dikristalisasi menjadi 14 bab serta 53 pasal yang sangat substansial.
 
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Nyoman Parta, secara khusus menyoroti urgensi pembatasan monopoli lahan oleh korporasi besar, sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menaruh harapan besar agar payung hukum baru ini mampu merumuskan formula sakti yang memangkas lambatnya birokrasi penyelesaian sengketa tanah milik warga.

Setelah mendengar pemaparan pandangan mini fraksi dan persetujuan bulat dari perwakilan pemerintah, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang langsung mengetuk palu persetujuan.
 
Kesepakatan pada pembicaraan Tingkat I ini secara otomatis menutup rangkaian pembahasan awal dan memastikan RUU Pengaturan Reforma Agraria siap melenggang mulus ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
 
Baca Juga: Aksi Pegawai SPPG Bantul Ejek Korban Keracunan MBG Berujung Pemecatan

Di tengah dinamika perumusan kebijakan agraria di ibu kota, gerakan kepedulian sosial juga terus mengalir bagi insan pers yang tertimpa musibah.
 
Promedia Group berkolaborasi dengan Yayasan Permata Flores saat ini tengah menggalang dana tali asih untuk membantu pemulihan sarana operasional jurnalis yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana publik dapat menyalurkan donasi kemanusiaannya melalui rekening Bank BRI 225701005978532 atas nama Yayasan Permata Flores demi memastikan para pejuang informasi dapat kembali berkarya.(*)

Tags

Terkini