news

Heboh 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Kejagung Buka Peluang Penyidikan

Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB
Ilustrasi Beras (Photo : Getty Images/iStockphoto)

INSIBERNEWS – Temuan 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar laboratorium memicu perhatian serius pemerintah.

Produk yang seharusnya memberikan tambahan kandungan vitamin bagi masyarakat justru diduga tidak sesuai dengan klaim yang tercantum.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, meminta dugaan pelanggaran dalam peredaran beras fortifikasi tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Qodari, langkah penegakan hukum diperlukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban sekaligus memberikan kepastian dalam pengawasan pangan di Indonesia.

Baca Juga: Sherly Tjoanda Curhat 16 Ribu Hektare Tanah Tak Kunjung Beres, Wamen ATR BPN Disindir di DPR

Pernyataan itu disampaikan setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap hasil pemeriksaan terhadap 25 merek beras fortifikasi yang diketahui tidak sesuai dengan standar laboratorium.

"Kami juga mendorong sekiranya memang masih dalam koridor hukum dalam kerangka untuk menjaga kemaslahatan masyarakat kita agar jangan menjadi korban lebih lanjut. Agar yang terduga itu sekiranya memang tidak melanggar hukum sesuai dengan aturan untuk ditampilkan saja kepada masyarakat," ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).

Ke-25 merek tersebut mencakup Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, dan Wellfarm Beras Diabet.

Baca Juga: Terseret Skandal HGB Summarecon Bogor, Ini Alasan KPK Turut Amankan Politikus Golkar Fahd Arafiq

Minta Pelaku Manipulasi Kualitas Beras Diproses

Qodari menegaskan, apabila nantinya ditemukan pihak yang sengaja memanipulasi kualitas atau kandungan produk, maka pihak tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum.

Ia menyoroti pentingnya kesesuaian antara informasi yang disampaikan produsen dengan kandungan sebenarnya dalam produk.

"Jangan sampai kemudian produk yang disampaikan, dijanjikan berisi vitamin-vitamin sebagai bentuk fortifikasi, tetapi kemudian ternyata tidak ada vitaminnya," tegas Qodari.

Baca Juga: Jejak Kontroversi Purbaya Selama Setahun Jabat Menkeu, dari Gaya 'Koboi' hingga Suntik Dana Himbara Rp200 Triliun

Menurut dia, keterbukaan mengenai produk yang bermasalah juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

Halaman:

Tags

Terkini