news

KPK Panggil Ketua DPRD Bengkulu dan ASN Tangerang Terkait Suap Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 | 15:04 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Instagram/official.kpk)
INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeber penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.
 
Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, serta seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Tangerang berinisial DIA, pada Jumat (11/9/2026).

Selain memanggil kedua figur pemerintahan tersebut, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai PT Cahaya Mas Cemerlang yang berinisial ELW.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda krusial ini sekaligus mengungkap fakta bahwa ASN berinisial DIA memiliki pertalian darah dengan politisi daerah.
 
Baca Juga: Terungkap! Dua Terduga Pelaku Penembakan 3 ASN NTT di Papua, Ponsel Korban Dipakai Video Call

"Benar, yang bersangkutan merupakan adik dari VLA (anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni),"

Namun sayang, proses penggalian informasi dari DIA harus tertunda lantaran yang bersangkutan absen dalam pemanggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih hari ini.
 
Pihak lembaga penegak hukum tersebut memastikan tidak akan tinggal diam dan segera menyiapkan surat panggilan berikutnya.

"Saksi tidak hadir. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya karena keterangannya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,"
 
Baca Juga: Isak Tangis Pecah di Bandara El Tari, Wagub NTT Kutuk Keras Aksi Biadab KKB yang Bunuh 2 Warganya

Ketidakhadiran saksi pimpinan daerah rupanya bukanlah hal baru dalam pusaran kasus ini, mengingat pada awal pekan lalu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo juga sempat mangkir dari panggilan.
 
Skandal korupsi ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 Maret 2026 yang menyeret Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, di mana penyidik kini tengah mendalami dugaan praktik suap korporasi oleh PT Cahaya Mas Cemerlang di berbagai instansi daerah Bengkulu.

Berbekal pengembangan penyidikan, KPK terus memburu jejak aliran dana haram dan membuahkan hasil sitaan yang mencengangkan publik.
 
Petugas tidak hanya menemukan uang tunai Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman pada akhir Juli, tetapi juga telah merampas aset berharga milik Vinna Ledy berupa satu unit mobil dan sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan sepanjang Agustus 2026.***
 

Tags

Terkini