INSIBERNEWS - Kabar duka kembali menyelimuti Korps Adhyaksa menyusul berpulangnya Mantan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Hakim Ritonga, pada Rabu (9/9/2026) pagi.
Tokoh penegak hukum kelahiran 3 Agustus 1950 tersebut mengembuskan napas terakhirnya pada usia 76 tahun setelah sempat berjuang melawan penyakit yang dideritanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi kabar duka tersebut saat dimintai keterangan oleh awak media di Jakarta guna meluruskan informasi yang beredar.
"Iya, meninggal dunia pagi ini pukul 10.00 WIB," ungkap Anang memberikan kepastian mengenai waktu berpulangnya salah satu figur senior di institusi kejaksaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, prosesi pemakaman jenazah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu langsung dilangsungkan pada hari yang sama.
Pihak keluarga memutuskan untuk memakamkan almarhum di kompleks pemakaman San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu sore dengan dihadiri oleh kerabat dan kolega sejawat.
Semasa hidupnya, Abdul Hakim Ritonga dikenal sebagai jaksa yang kenyang pengalaman sejak merintis karier pada tahun 1980.
Ia pernah menduduki sejumlah kursi strategis di berbagai daerah, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan, Kajari Bogor, Kajari Tangerang, hingga Kajari Jakarta Timur, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Jangan Cuma Ditegur! Mahfud MD Desak BGN Pidanakan Dapur Makan Bergizi Gratis Biang Keracunan Siswa
Berkat dedikasi dan rekam jejaknya, karier Abdul terus meroket hingga ia diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Desember 2006.
Puncak perjalanan kariernya di institusi kejaksaan tercapai ketika ia disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 74/M/2009 dan resmi dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung pada 12 Agustus 2009.
Meski menduduki posisi puncak, ia memutuskan mundur pada 5 November 2009 akibat terseret pusaran polemik dugaan kriminalisasi pimpinan KPK saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Saat menanggalkan jabatannya, Abdul menegaskan bahwa langkah ksatria tersebut murni diambil demi menjaga muruah nama baik institusi Kejaksaan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.***