news

Babak Baru Skandal Beras PKH Kemensos, KPK Cecar 38 Saksi Guna Lacak Aliran Dana

Rabu, 9 September 2026 | 14:28 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Istimewa)
INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut tuntas skandal penyelewengan dana rakyat.
 
Sebanyak 38 orang saksi baru resmi dijadwalkan oleh lembaga antirasuah tersebut untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.

Pemanggilan puluhan pihak ini berkaitan erat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa komoditas beras.
 
Bantuan pangan yang dipangkas haknya tersebut sejatinya diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bawah Program Keluarga Harapan (PKH).
 
Baca Juga: Buntut Demo Massal Siswa, Wakasek SMAN 1 Pamanukan Resmi Dijebloskan ke Penjara atas Kasus Pelecehan

Langkah pemanggilan massal ini nyatanya bukanlah gebrakan pertama yang dilakukan oleh penyidik pada pekan ini.
 
Tepat pada Senin (7/9/2026) lalu, pihak KPK telah lebih dulu memanggil dan menggali keterangan penting dari 27 saksi lainnya yang dinilai mengetahui seluk-beluk alur distribusi.

Pemeriksaan maraton yang tengah bergulir ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan penyidikan kasus korupsi bansos beras yang secara langsung melibatkan Kementerian Sosial.
 
Rentang waktu yang kini menjadi fokus utama bidikan penyidik berada pada periode krusial tahun 2020 hingga 2021.

"Pemeriksaan terhadap puluhan saksi ini sangat krusial untuk melengkapi berkas penyidikan dan membongkar siapa saja yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut,"
 
Baca Juga: Pria Misterius Mendadak Lompat ke Rel Stasiun Tanah Abang, KRL Rem Mendadak Hindari Kecelakaan Maut

Pada periode dua tahun tersebut, pemerintah diketahui tengah gencar-gencarnya mengucurkan anggaran bernilai fantastis sebagai jaring pengaman sosial untuk membantu kelompok masyarakat paling rentan.
 
Namun nahas, niat baik tersebut justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri.

Kini, publik menanti dengan penuh harap ketegasan tak pandang bulu dari KPK. Pengusutan tuntas kasus kejahatan yang merampas jatah makan rakyat kecil ini diharapkan mampu menyeret seluruh mafia ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Tags

Terkini