Sejumlah kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi disebut berpotensi dikenakan tarif parkir lebih mahal. Di antaranya SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng, hingga Pondok Indah.
Jupiter menyebut kawasan-kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga tarif parkirnya dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah.
Sementara itu, wilayah yang berada di kawasan pinggiran Jakarta akan mendapatkan tarif yang lebih rendah. Besarannya nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah.
Baca Juga: KSAL Tinjau Karhutla Guntung Damar Banjarbaru, Klaim Tak Separah yang Viral
Tarif Parkir Berpotensi Naik Setiap Tahun
Selain sistem zonasi, DPRD DKI Jakarta juga membuka kemungkinan adanya kenaikan tarif parkir secara berkala.
Artinya, tarif parkir di Jakarta berpotensi dievaluasi dan disesuaikan setiap tahun berdasarkan perkembangan kondisi ekonomi maupun kebijakan perparkiran.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan final mengenai besaran tarif baru, termasuk apakah tarif parkir tertinggi nantinya benar-benar mencapai Rp60.000 per jam.
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh opsi masih dalam tahap pembahasan sebelum nantinya ditetapkan melalui aturan resmi. ***