Selain dugaan berkendara di bawah pengaruh alkohol, polisi juga menemukan persoalan lain dalam pemeriksaan terhadap ENR.
Pengemudi Mitsubishi Outlander tersebut diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan faktor yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut.
Polisi juga masih menangani kasus ini guna menentukan proses hukum terhadap pengemudi Mitsubishi Outlander. ***