Penanganan karhutla menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dalam dua rapat koordinasi yang digelar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pemerintah memastikan tindakan tegas tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga korporasi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Fokus Usut Kasus Suap Rektor, KPK Pastikan Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed Tak Dilarang Kuliah
Dengan proses penyelidikan terhadap empat korporasi di Kalimantan Barat yang masih berjalan, pemerintah kini menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Jika terbukti melanggar aturan, perusahaan terkait dapat menghadapi sanksi berat, termasuk kemungkinan kehilangan izin operasionalnya. ***