Penanganan karhutla menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dalam dua rapat koordinasi yang digelar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pemerintah memastikan tindakan tegas tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga korporasi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Fokus Usut Kasus Suap Rektor, KPK Pastikan Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed Tak Dilarang Kuliah
Dengan proses penyelidikan terhadap empat korporasi di Kalimantan Barat yang masih berjalan, pemerintah kini menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Jika terbukti melanggar aturan, perusahaan terkait dapat menghadapi sanksi berat, termasuk kemungkinan kehilangan izin operasionalnya. ***
Artikel Terkait
Fokus Usut Kasus Suap Rektor, KPK Pastikan Mahasiswa Jalur Mandiri Unsoed Tak Dilarang Kuliah
Dua Bocah di Dairi Sumut Diduga Disiksa, Leher Diikat Kabel hingga Bibir Dibakar
Viral Video Bocah Mengaku Disiksa hingga Penuh Luka, Polisi Amankan Bibi yang Diduga Lakukan Kekerasan
KSAL Tinjau Karhutla Guntung Damar Banjarbaru, Klaim Tak Separah yang Viral
Dua Bocah Pergoki Pria Mencurigakan di Lokasi Karhutla Palangkaraya, Polisi Amankan 2 Orang
Opini: Media di Persimpangan, Ketika Idealisme Tak Cukup Membayar Gaji