Untuk penanganannya, biaya perawatan korban ditanggung BPJS. Tim medis juga melakukan pemantauan dengan melibatkan dokter spesialis anak. Kondisi korban hingga kini disebut dalam penanganan medis.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani Polres Dairi. Polisi langsung mengamankan perempuan berinisial RS yang disebut dalam keterangan korban.
Kasie Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan bahwa RS telah dijemput oleh petugas dari kediamannya.
Baca Juga: Ayah Kandung jadi Tersangka, Misteri Kematian Bocah Disabilitas di Merauke Terungkap
"RS dijemput di kediamannya," kata Syahril.
Penyidik selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mendalami motif dugaan penganiayaan terhadap kedua anak.
Latar belakang keluarga kedua korban juga menjadi bagian yang tengah ditelusuri dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Amukan Si Jago Merah Ratakan 50 Ruko Pasar Sungai Duri Bengkayang, Kerugian Tembus Rp70 Miliar!
Berdasarkan rekaman video yang beredar, ayah korban diketahui berinisial SP. Saat ini, SP disebut sedang menjalani hukuman penjara karena perkara penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, keberadaan ibu kandung kedua anak tersebut belum diketahui secara pasti.
Polisi bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan kondisi kedua korban, sekaligus memberikan perlindungan yang dibutuhkan selama proses penanganan kasus berlangsung. ***