Atas perintah Akhmad Sodiq, uang haram tersebut lantas dicuci dengan cara memborong tiga bidang tanah yang surat kepemilikannya sengaja diatasnamakan Mulyono demi menyamarkan jejak.
Terakhir pada klaster ketiga, Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, mengambil peran sebagai negosiator yang aktif berkomunikasi dengan makelar calon mahasiswa.
Melalui restu sang Rektor, Eko nekat melakukan tawar-menawar besaran 'uang mahar' hingga akhirnya sukses meraup suap fantastis dengan total mencapai Rp1,12 miliar.***