news

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed, Rektorat Kena OTT

Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:06 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed, Rektorat Kena OTT (Istimewa)

Meski demikian, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. ***

Halaman:

Tags

Terkini