news

Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misterius, Dokter Forensik Tunggu Hasil Laboratorium

Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:14 WIB
Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misterius, Dokter Forensik Tunggu Hasil Laboratorium (Instagram/poldametrojaya)

INSIBERNEWS - Penyebab kematian Sutrimo hingga kini belum terungkap secara pasti. Tim dokter forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel yang diambil dari jenazah setelah proses ekshumasi dan autopsi.

Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengatakan pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

“Belum selesai hasil pemeriksaan labnya,” ujar Hastry kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Akses ke Bundaran HI Dibatasi Polisi, Massa Demo Mahasiswa Bertahan di UOB Plaza

Menurut Hastry, pemeriksaan tersebut di antaranya bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya racun atau zat tertentu di dalam tubuh Sutrimo. Tim juga melakukan sejumlah pemeriksaan lain untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi jenazah.

Sebelumnya, tim forensik melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2026.

Dalam proses tersebut, dokter mengambil beberapa sampel dari tubuh korban. Material yang diperiksa antara lain berasal dari organ dalam dan kulit, serta sampel swab.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Kompak Naik di Momen 17-an, Mendag Busan Buka Suara soal Biang Keroknya

Sampel-sampel tersebut kemudian menjalani pemeriksaan toksikologi, histopatologi, hingga DNA. Pemeriksaan toksikologi secara khusus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan racun atau zat tertentu yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.

Namun, proses pemeriksaan tidak berjalan mudah. Kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan menjadi salah satu kendala yang dihadapi tim forensik.

Sutrimo sebelumnya dimakamkan pada 23 Juli 2026. Makamnya kemudian dibongkar kembali untuk keperluan penyelidikan pada 12 Agustus 2026.

Baca Juga: HUT ke-81 RI, Putin Kirim Ucapan Selamat kepada Presiden Prabowo

Dengan rentang waktu sekitar 19 hari setelah pemakaman, kondisi tubuh Sutrimo sudah mengalami pembusukan cukup parah.

“Karena jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali, itulah tantangannya,” kata Hastry.

Halaman:

Tags

Terkini