“Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan,” ujar Roy.
Sementara itu, keterkaitan dua loyalis yang telah diamankan dengan MR masih dalam penyelidikan. BNN akan mendalami peran keduanya melalui proses penyidikan.
Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita sejumlah kendaraan, yakni sepeda motor Vespa dan satu unit mobil.
Pengembangan kasus tidak berhenti pada pengungkapan jaringan narkotika. BNN juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyitaan dan pengembangan aset dilakukan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam perkara tersebut, BNN mengungkap adanya aset yang ditelusuri dengan nilai mencapai Rp39,5 miliar, serta uang tunai sebesar Rp1,27 miliar.
Seluruh barang bukti dan aset tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan serta aktivitas kriminal yang diduga dijalankan MR alias “Bos Gendut”. ***