INSIBERNEWS - Buntut kasus dugaan penistaan agama oleh pemandu acara (MC) di sebuah festival musik di Ancol, Jakarta Utara, kini memanas dan bergeser ke dunia nyata.
Kemarahan publik meledak usai viralnya aksi promosi minuman beralkohol yang ditukar dengan tantangan hafalan ayat suci Al-Quran dalam ajang The Sounds Project. Warga yang tersinggung dengan aksi niradab tersebut akhirnya melacak keberadaan sang pelaku dan melakukan aksi protes dengan mendatangi sebuah permukiman.
Puncak kekesalan masyarakat terlihat pada Selasa (11/8/2026) malam, ketika ratusan orang menggeruduk sebuah rumah kontrakan di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dalam sejumlah rekaman amatir yang beredar luas di media sosial, suasana di sekitar lokasi tampak cukup mencekam lantaran massa berkerumun padat. Beberapa warga yang dikuasai emosi bahkan terlihat merangsek masuk ke dalam area rumah yang diduga kuat sebagai kediaman sang MC pemicu keributan tersebut.
Baca Juga: Tarik Ulur Pajak Marketplace, Kemenkeu Pertimbangkan Penundaan Lanjutan Demi Jaga Daya Beli
Merespons eskalasi di lapangan, jajaran kepolisian lekas terjun ke tempat kejadian untuk meredam potensi tindakan main hakim sendiri sekaligus memverifikasi fakta.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, mengungkapkan bahwa kedatangan kerumunan massa ini dipicu oleh bergulirnya isu di internet mengenai jejak tempat tinggal terduga pelaku penistaan agama itu.
Menjelaskan motif di balik pergerakan massa tersebut, kepolisian menyebut warga murni bertindak untuk mengonfirmasi desas-desus yang kadung menyebar luas di ranah daring.
"Ada informasi yang bersangkutan pernah berdomisili di Bekasi. Saat itu, dari komunitas umat Islam mengecek informasi itu benar atau tidak," terang Kombes Putu membenarkan latar belakang penggerudukan tersebut.
Sayangnya, penyisiran warga itu berujung buntu karena terduga pelaku ternyata sudah lama pindah dan tak lagi berdiam di kawasan Bekasi.
Setelah aparat kepolisian dan perangkat lingkungan setempat melakukan kroscek silang, dipastikan bahwa hunian tersebut sudah kosong. Rumah kontrakan itu rupanya sudah ditinggalkan oleh sang pemandu acara sejak dua hingga tiga bulan yang lalu, jauh sebelum festival di Ancol digelar.
Terkait penyelesaian perkara utamanya, proses hukum dipastikan terus berjalan mengingat laporan terhadap pihak yang terlibat sudah diterima oleh instansi berwajib. Guna menjamin proses investigasi yang terpadu dan tanpa cela, kasus bernuansa sensitif ini ditangani secara simultan oleh tiga pilar keamanan secara paralel.
Penanganan dilakukan langsung oleh Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan disupervisi oleh Bareskrim Polri.
Aparat keamanan sangat memahami dan memaklumi perasaan luka serta amarah umat Islam yang merasa kitab sucinya dilecehkan demi sebotol minuman beralkohol.
"Ya tentunya keresahan-keresahan ini kita juga melihat. Kami mengimbau warga tetap tenang. Pasti akan ditangani secara proporsional dan profesional oleh pihak kepolisian," tandas Kombes Putu meminta masyarakat tak lagi bertindak reaktif dan memercayakan keadilan pada polisi.***