INSIBERNEWS - Kasus kekerasan berujung maut kembali menggegerkan wilayah Tangerang Selatan. Hanya karena perkara sepele saat mengantre makanan, seorang prajurit TNI bernama Prada Arif Budiman Sampurna harus meregang nyawa secara tragis.
Ia menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda di kawasan Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kecamatan Kelapa Dua, pada Minggu (19/7/2026). Tragedi berdarah ini memuncak ketika korban dianiaya dan dihujani hingga sepuluh tusukan senjata tajam yang membuatnya tewas bersimbah darah.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi, pemicu insiden maut ini rupanya murni kesalahpahaman antrean sate taichan.
Perselisihan bermula saat para pelaku dan korban sama-sama tengah menunggu pesanan makanan di sebuah kedai. Ketegangan memuncak seketika saat kelompok pelaku yang memesan empat porsi merasa jatahnya diserobot, sementara di sisi lain, korban meyakini betul bahwa porsi sate yang sedang disajikan itu adalah miliknya. Adu mulut dengan nada tinggi tak terhindarkan dan memicu emosi para pelaku.
Baca Juga: Bongkar Jejak Korupsi MBG Wakil Kepala BGN, Kejagung Jadikan Chat Istri Sebagai Bukti Telak
"Berawal dari parkiran di mana ada satu penjual sate taichan. Kenapa ada pertikaian ini? Jadi, para pelaku memesan empat porsi sate taichan, namun menurut korban, sate taichan tersebut milik korban," urai Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Senin (27/7/2026).
Cekcok mulut tersebut berujung petaka ketika salah satu pelaku kehilangan kendali dan nekat melayangkan pukulan pertama ke arah Prada Arif. Sadar kalah jumlah menghadapi massa yang mulai beringas, korban memutuskan untuk melarikan diri menjauh dari titik keributan.
Karena memiliki latar belakang sebagai seorang atlet lari, korban sempat berhasil menjauh dengan sangat cepat. Sayangnya, kelompok pengeroyok itu tak berniat melepaskannya begitu saja dan mulai memburu korban menggunakan sepeda motor.
"Memang korban ini basic-nya atlet lari, informasi dari keluarga begitu. Jadi, korban lari cukup jauh hingga yang menusuk sajam mengejar menggunakan sepeda motor. Memang dilihat dari CCTV, korban lari cukup kencang dan jauh. Makanya pelaku penusuk pun mengejar korban tidak mampu dia lari," papar AKP Wira menjelaskan insiden pengejaran sejauh 500 hingga 800 meter tersebut.
Setibanya di lokasi penemuan jenazah, pelaku penusukan yang membonceng motor akhirnya berhasil memepet korban yang mulai kelelahan.
Tanpa membuang waktu, pelaku langsung melancarkan aksi penikaman keji secara bertubi-tubi saat jarak sudah berdekatan. Polisi mencatat korban menerima luka yang teramat fatal akibat serangan tersebut, yakni lima liang tusukan menembus bagian depan tubuhnya dan lima tusukan mematikan lainnya bersarang di area punggung.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono Sidak Dapur MBG Bogor, SPPG Tak Sesuai Standar Terancam Ditutup
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian sukses meringkus tujuh dari sembilan terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketujuh orang ini dibagi menjadi empat klaster sesuai peran masing-masing. Mulai dari BR (36) dan MKN (27) yang mengejar, hingga eksekutor mematikan berinisial EYR (21) yang mengejar sekaligus menikam korban. Atas perbuatan sadis komplotan ini, mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP terkait pengeroyokan, dan Pasal 466 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan berat.***