INSIBERNEWS - Langkah progresif diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 (1448 Hijriah).
Persiapan yang digenjot sejak jauh hari ini sengaja dilakukan untuk mematangkan segala aspek teknis, mulai dari rincian skema pembiayaan, alur keberangkatan, hingga kepastian peningkatan mutu fasilitas demi kenyamanan para tamu Allah selama berada di Tanah Suci.
Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, menuturkan bahwa inisiatif persiapan dini ini merupakan strategi mutlak.
Hal tersebut bertujuan agar seluruh tahapan birokrasi di Tanah Air bisa selaras dengan jadwal ketat yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi, termasuk percepatan penyerahan usulan pembiayaan ke parlemen.
Baca Juga: Dijadikan Tersangka Oleh Polri, Febrie Ardiansyah Justru Masih Berstatus Saksi di Kejagung
"Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi telah dimulai sejak saat ini, mencakup penyusunan timeline tahapan yang mengikuti jadwal pemerintah Arab Saudi, serta penyusunan usulan BPIH beserta rinciannya yang telah kami serahkan kepada DPR RI," ungkap Kurnia saat memberikan pemaparan di Jakarta.
Terkait kekhawatiran masyarakat soal ongkos naik haji, pemerintah berkomitmen mengambil porsi beban yang lebih besar.
Skema pendanaan yang disodorkan menetapkan bahwa 60 persen pembiayaan akan ditutupi oleh nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sehingga para calon jemaah hanya menanggung sisa 40 persennya saja sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Meringankan beban riil jemaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi," tambah Kurnia, menekankan bahwa formulasi pembiayaan tersebut adalah jalan tengah paling rasional untuk melindungi kondisi finansial jemaah dari ancaman inflasi global.
Baca Juga: Terseret Kasus Febrie Adriansyah, Pengacara Yuenchi Arwindi Bantah jadi Tempat Penyimpanan Aset
Di luar persoalan biaya, pemerintah sangat menyoroti tingkat kebugaran fisik para pendaftar melalui pengetatan syarat istithaah (kelayakan kesehatan).
Langkah mitigasi ini akan diimbangi dengan percepatan lobi kepada pihak penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi untuk membenahi karut-marut tata kelola fasilitas di kawasan padat seperti Mina, serta menjamin suplai katering dan transportasi yang memadai.
"Pemeriksaan kelayakan kesehatan jemaah (istithaah) akan diperketat guna menekan angka kesakitan dan kematian jemaah di Tanah Suci," tegas Kurnia, menjamin bahwa evaluasi komprehensif ini akan menghasilkan ekosistem ibadah haji yang jauh lebih aman, transparan, dan berorientasi pada keselamatan jemaah.