INSIBERNEWS - Kursi panas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tampaknya akan segera memiliki pemimpin definitif baru.
Setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri secara mengejutkan akibat terseret pusaran tiga kasus dugaan korupsi, posisi krusial tersebut untuk sementara waktu dipercayakan kepada Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Namun kini, nama Kuntadi yang tengah menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, secara resmi diusulkan untuk mengisi pos strategis tersebut.
Baca Juga: Hilang Kendali di Treasury Tower SCBD, Mobil Listrik Nyelonong Hantam Kaca Gedung Sampai Hancur
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat usulan pergantian dari Kejaksaan Agung untuk diserahkan langsung kepada Presiden.
Dalam keterangannya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026), Prasetyo mengonfirmasi bahwa nama Kuntadi memang menjadi kandidat tunggal yang diajukan oleh institusi penegak hukum tersebut.
"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri. Kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ungkapnya.
Baca Juga: Argentina Percaya Diri Lawan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Mac Allister: Kami Tak Tertekan
Mencuatnya nama Kuntadi tentu membuat publik menyoroti rekam jejaknya yang terbilang cukup panjang.
Pria yang sukses menamatkan pendidikan ilmu hukum mulai dari jenjang sarjana, magister, hingga meraih gelar doktor di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini rupanya benar-benar merintis karier dari bawah.
Ia memulai langkahnya di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai staf tata usaha di lingkungan Jampidsus, sebelum akhirnya diangkat menjadi jaksa fungsional pada 1999 dan bertugas di Lampung.
Seiring berjalannya waktu, kepiawaian Kuntadi membawanya menduduki berbagai kursi struktural bergengsi di internal Kejaksaan. Ia pernah mengemban amanah sebagai Koordinator di Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, hingga berkiprah di direktorat intelijen.
Kariernya kian moncer saat ia dipercaya memegang komando sebagai Kajari Jakarta Pusat pada 2017, yang kemudian mengantarkannya ditarik menjadi Asisten Umum Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga tahun 2022.