news

Skandal Korupsi Batu Bara Pemicu Listrik Padam Massal, Kortas Tipikor Polri Bakal Periksa Pejabat Kementerian ESDM

Selasa, 7 Juli 2026 | 14:20 WIB
Kortas Tipikor Polri bakal periksa pejabat Kementerian ESDM terkait kasus korupsi batu bara PLTU senilai Rp5 triliun! (Istimewa)

INSIBERNEWS - Pengusutan mega skandal dugaan rasuah di sektor hulu energi nasional kian bergulir kencang ke arah pusaran birokrasi pusat.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memberi sinyal kuat untuk segera memanggil sejumlah pejabat teras dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna dimintai pertanggungjawaban dalam penyelewengan pasokan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) selama kurun waktu 2018-2026.

Langkah taktis memanggil regulator ini diambil demi membedah secara utuh karut-marut tata kelola logistik bahan bakar primer yang berujung pada lumpuhnya sistem kelistrikan nasional alias blackout.

Baca Juga: Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penahanan Dinyatakan Tak Sah

Kejadian pemadaman massal yang merugikan jutaan pelanggan tersebut diindikasikan telah menyedot anggaran negara dan memicu kerugian finansial yang sangat besar, yakni mencapai Rp5 triliun.

"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," ujar Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam taklimat media di Markas Besar Polri, Selasa (7/7/2026).

Hingga kini, korps baju cokelat baru berhasil memeriksa dan memverifikasi keterangan dari 16 orang saksi pada fase penyidikan, sementara agenda pemanggilan ulang tengah dijadwalkan bagi 18 saksi lainnya yang mangkir dari panggilan pertama.

"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," imbuh Totok.

Baca Juga: Nama MUI Dicatut, Polisi Dalami Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal Kripto

Penyelidikan intensif ini tidak hanya bertumpu pada pemeriksaan verbal, melainkan juga dibarengi dengan analisis forensik terhadap tumpukan dokumen transaksi guna mengungkap jalinan konspirasi yang merugikan publik secara luas tersebut.

Dampak buruk dari dugaan korupsi ini sebelumnya sempat melumpuhkan urat nadi perekonomian masyarakat di lintas pulau, mulai dari wilayah Sumatra, Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Kalimantan.

Lumpuhnya pasokan listrik di wilayah-wilayah strategis tersebut diindikasikan kuat akibat dari berkurangnya cadangan batu bara secara ekstrem pada ruang penyimpanan pembangkit utama.

Baca Juga: Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik

Aparat kepolisian sendiri telah menaikkan status perkara ini ke ranah penyidikan dengan fokus membidik dua korporasi swasta yang menjadi vendor utama, yakni PT OBP dan PT BRA, meski sejauh ini belum ada nama yang ditetapkan secara resmi sebagai tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini