INSIBERNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja membongkar kasus penipuan berbasis manipulasi psikologis dan romansa atau yang populer disebut love scam dengan skala kerugian yang sangat fantastis.
Seorang perempuan paruh baya asal Kota Medan, Sumatra Utara, dilaporkan menjadi korban dari sindikat kejahatan siber internasional ini.
Tidak tanggung-tanggung, korban harus kehilangan seluruh aset dan tabungannya yang ditaksir menyentuh angka Rp120 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Benahi Program Prioritas, Evaluasi MBG dan Kopdes Terus Diperkuat
Kasus ini menjadi salah satu rekor kerugian terbesar dalam sejarah kejahatan digital berbasis asmara di Indonesia yang pernah dicatat oleh otoritas keuangan.
Pelaku diduga menggunakan metode pendekatan yang sangat halus dan terstruktur guna meyakinkan korban selama berhari-hari.
Setelah ikatan emosional palsu tersebut terbangun kuat, pelaku mulai melancarkan berbagai modus investasi bodong dan permintaan dana darurat secara bertahap.
Baca Juga: Prabowo dan PM Singapura Capai 26 Kesepakatan, Kerja Sama Ekonomi Makin Diperkuat
Berdasarkan hasil investigasi awal, proses pengurasan rekening korban ini terjadi dalam kurun waktu yang relatif sangat singkat, yakni hanya sekitar empat bulan.
Korban yang sudah telanjur menaruh kepercayaan penuh, berulang kali mengirimkan uang tanpa menyadari bahwa dirinya sedang dijebak oleh jaringan kriminal.
OJK menyebut bahwa pelaku sangat lihai memanfaatkan celah psikologis, rasa kesepian, serta harapan korban akan hubungan masa depan.
Baca Juga: Bulog Perluas Program Swasembada Pangan ke Merauke, Papua Selatan Disiapkan Jadi Lumbung Pangan Baru
Pihak berwenang kini tengah menelusuri aliran dana masif tersebut yang diduga kuat telah dialihkan ke sejumlah rekening penampung, bahkan sebagian disinyalir telah mengalir ke luar negeri.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK mengingatkan masyarakat bahwa jerat asmara digital kini menjadi senjata mematikan yang sering kali dikombinasikan dengan penipuan berkedok investasi investasi ilegal atau kripto.
Artikel Terkait
Kronologi Tewasnya 3 Polisi Polres Katingan Saat Gerebek Bandar Sabu, Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung
Prabowo dan PM Singapura Capai 26 Kesepakatan, Kerja Sama Ekonomi Makin Diperkuat
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik
OJK Perkuat Perang Lawan Scam Digital, Ratusan Ribu Rekening Penipu Berhasil Diblokir
Pemerintah Benahi Program Prioritas, Evaluasi MBG dan Kopdes Terus Diperkuat