"Yang pertama ini ada hasil LHKPN dari KPK yang sudah kami serahkan. Semoga nanti mereka segera dipanggil," pungkas Hotmartua sembari menunjukkan bundelan dokumen otentik LHKPN sebagai alat bukti permulaan yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak AHY, Ibas, maupun jajaran elite Partai Demokrat belum memberikan pernyataan sanggahan atau klarifikasi resmi guna meluruskan polemik pelaporan yang kini tengah diselisik oleh kedeputian pencegahan KPK tersebut.***