INSIBERNEWS - Penanganan kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi perhatian publik.
Meski Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, sejumlah pihak menilai pengungkapan perkara ini masih jauh dari kata selesai.
Pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menilai jumlah tersangka yang telah diumumkan kemungkinan hanya menggambarkan sebagian kecil dari keseluruhan persoalan yang sedang diusut aparat penegak hukum.
Baca Juga: GEGER! Istri Tewas dengan Luka Gorok di Leher, Suami Menyerahkan Diri ke Polisi
Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan program berskala nasional umumnya melibatkan proses pengambilan keputusan yang panjang dan melibatkan banyak pihak.
Karena itu, penyelidikan yang mendalam diperlukan untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Chairul mengibaratkan lima tersangka yang telah ditetapkan sebagai bagian yang tampak di permukaan.
Sementara itu, masih ada kemungkinan terdapat fakta-fakta lain yang belum terungkap dalam proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.
Ia menekankan bahwa keseriusan aparat penegak hukum akan sangat menentukan sejauh mana perkara tersebut dapat dibongkar secara menyeluruh.
Publik, kata dia, tentu berharap proses hukum tidak berhenti hanya pada pihak-pihak tertentu saja.
Pandangan tersebut muncul seiring dengan pernyataan salah satu tersangka dalam perkara ini, Sony Sonjaya. Dalam keterangannya, Sony sempat mengklaim adanya sejumlah nama lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana program MBG.
Baca Juga: Lelang Aset Sitaan Berbuah Manis, Kejagung Setorkan Rp1,22 Triliun ke Negara
Meski demikian, hingga kini aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi mengenai validitas klaim tersebut.