news

Korupsi MBG Belum Selesai? Pakar Sebut Lima Tersangka Bisa Jadi Baru Awal

Senin, 15 Juni 2026 | 14:03 WIB
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Terseret Kasus Jual Beli Titik SPPG (Istimewa)

INSIBERNEWS - Penanganan kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi perhatian publik.

Meski Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, sejumlah pihak menilai pengungkapan perkara ini masih jauh dari kata selesai.

Pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menilai jumlah tersangka yang telah diumumkan kemungkinan hanya menggambarkan sebagian kecil dari keseluruhan persoalan yang sedang diusut aparat penegak hukum.

Baca Juga: GEGER! Istri Tewas dengan Luka Gorok di Leher, Suami Menyerahkan Diri ke Polisi

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan program berskala nasional umumnya melibatkan proses pengambilan keputusan yang panjang dan melibatkan banyak pihak.

Karena itu, penyelidikan yang mendalam diperlukan untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Chairul mengibaratkan lima tersangka yang telah ditetapkan sebagai bagian yang tampak di permukaan.

Sementara itu, masih ada kemungkinan terdapat fakta-fakta lain yang belum terungkap dalam proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.

Baca Juga: Terungkap! Polisi Kantongi Petunjuk Baru Kasus Wanita Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Pramuka City, Dugaan Karena Bunuh Diri

Ia menekankan bahwa keseriusan aparat penegak hukum akan sangat menentukan sejauh mana perkara tersebut dapat dibongkar secara menyeluruh.

Publik, kata dia, tentu berharap proses hukum tidak berhenti hanya pada pihak-pihak tertentu saja.

Pandangan tersebut muncul seiring dengan pernyataan salah satu tersangka dalam perkara ini, Sony Sonjaya. Dalam keterangannya, Sony sempat mengklaim adanya sejumlah nama lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana program MBG.

Baca Juga: Lelang Aset Sitaan Berbuah Manis, Kejagung Setorkan Rp1,22 Triliun ke Negara

Meski demikian, hingga kini aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi mengenai validitas klaim tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini