INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Hewan kurban tersebut didistribusikan ke 552 daerah serta berbagai lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan, penyaluran sapi kurban Presiden dilakukan secara luas sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mendukung sektor peternakan nasional.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Selebgram MIA Sebagai Tersangka Penganiayaan WNA Brunei di Blok M
Menurut Juri, dari total 1.098 ekor sapi, sebanyak 598 ekor dialokasikan untuk pemerintah daerah yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Sementara 500 ekor lainnya diserahkan kepada lembaga pendidikan, pesantren, lembaga sosial keagamaan, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ini, Presiden menyerahkan 1.098 ekor sapi kurban yang dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia,” ujar Juri dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
46 Daerah Terima Dua Ekor Sapi Kurban
Juri menjelaskan, jumlah sapi yang disalurkan ke daerah lebih besar dibanding jumlah wilayah penerima karena terdapat 46 daerah yang belum memiliki sapi dengan standar bobot kurban Presiden.
Standar bobot sapi kurban Presiden berada di kisaran 800 kilogram hingga 1,3 ton. Karena keterbatasan ketersediaan sapi dengan ukuran tersebut di sejumlah wilayah, pemerintah memberikan dua ekor sapi sebagai pengganti untuk 46 daerah terkait.
Baca Juga: Ramai Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, KPAI Desak Pengusutan Tuntas dan Perlindungan Korban
“Setiap daerah pada dasarnya menerima satu sapi. Namun ada wilayah yang tidak tersedia sapi dengan bobot sesuai standar, sehingga diberikan dua ekor sapi sebagai pengganti,” jelasnya.
Sapi kurban yang disalurkan Presiden berasal dari berbagai jenis unggulan atau premium, di antaranya Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, Friesian Holstein (FH), Belgian Blue, hingga Charolais.
Juri memastikan seluruh sapi telah memenuhi persyaratan kesehatan dan syariat Islam untuk hewan kurban. Hewan-hewan tersebut memiliki surat keterangan kesehatan, berusia lebih dari dua tahun, berjenis kelamin jantan, serta bebas dari cacat fisik.
“Semua sapi yang diberikan merupakan sapi premium dengan kualitas sangat baik,” katanya.
Baca Juga: Keji! Anak Kandung di Pamulang Tangsel Diduga Bunuh Ibu Kandung karena Warisan Rumah