news

Ramai Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari, KPAI Desak Pengusutan Tuntas dan Perlindungan Korban

Selasa, 26 Mei 2026 | 12:07 WIB
Ilustrasi Pelecehan (Dok. Univ Muhammadiyah)

INSIBERNEWS – Dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, memicu perhatian publik setelah video yang menampilkan aktivitas mencurigakan viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan menyeluruh untuk membongkar jaringan eksploitasi yang diduga melibatkan anak di bawah umur.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, mengecam keras dugaan eksploitasi seksual anak tersebut dan menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa.

Baca Juga: Video Viral Kejar-kejaran Polisi dan Buronan Pembunuhan di Garut, Mobil Pelaku Ringsek Terbalik

Menurut Aris, aparat penegak hukum harus mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari aktor utama, jaringan perantara, hingga pihak yang kemungkinan memperoleh keuntungan ekonomi dari praktik eksploitasi anak.

“Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegas Aris, Selasa (26/5/2026).

KPAI Minta Korban Dipandang sebagai Anak yang Dieksploitasi

KPAI menekankan bahwa anak-anak yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi tidak boleh diposisikan sebagai pelaku, melainkan korban eksploitasi seksual yang berhak mendapat perlindungan penuh dari negara.

Aris menyebut penanganan kasus harus berorientasi pada keselamatan dan pemulihan korban, bukan sekadar penindakan hukum terhadap praktik prostitusinya.

Baca Juga: Menteri HAM Pigai Tolak Label Intoleran untuk Jawa Barat, Sebut Depok Aman

Ia menilai pemerintah perlu memastikan para korban memperoleh layanan komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, akses layanan kesehatan, hingga perlindungan identitas agar terhindar dari trauma berkepanjangan dan stigma sosial.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah dampak psikologis yang lebih berat terhadap anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksual komersial.

Lokasari dan Ruang Digital Dinilai Perlu Pengawasan Ketat

KPAI menilai kasus yang mencuat di Lokasari menjadi alarm serius bagi seluruh pihak terkait mengenai pentingnya pengawasan di kawasan yang rawan menjadi lokasi eksploitasi anak.

Baca Juga: Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Tak hanya pengawasan di lapangan, KPAI juga menyoroti peran ruang digital dan media sosial yang diduga kerap digunakan untuk transaksi maupun promosi aktivitas ilegal tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini