news

Indonesia Tak Masuk Daftar Sahabat Iran, Hanya 6 Negara Ini yang Dapat Ijin Lewat Selat Hormuz, Apa Penyebabnya?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:10 WIB
Soroti Penutupan Selat Hormuz oleh Iran, Donald Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang (Istimewa)

INSIBERNEWS - Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat seiring konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Situasi ini berdampak langsung pada jalur energi global, khususnya Selat Hormuz yang menjadi jalur vital bagi sekitar 20 persen distribusi minyak dunia.

Dalam perkembangan terbaru, Iran menjadikan Selat Hormuz sebagai alat tekanan strategis. Memanfaatkan posisinya untuk memengaruhi negara-negara yang dianggap berseberangan, terutama sekutu Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan akses di Selat Hormuz merupakan respons atas aksi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel.

Baca Juga: Klarifikasi Berujung Blunder, DLH DKI Banjir Kritik Usai Truk Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan dan stabilitas nasional Iran.

"Kita berada dalam keadaan perang, jadi kapal-kapal musuh tidak bisa melintasi Selat Hormuz,” ungkapnya, pada Jumat (27/3/2026).

Pemerintah Iran dilaporkan hanya mengizinkan sejumlah negara sahabat untuk melintasi Selat Hormuz. Negara-negara tersebut antara lain China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Bangladesh.

Baca Juga: Nyaris Ricuh! Kru Bus Harapan Jaya dan Bagong Terlibat Cekcok Usai Senggolan di Kediri

Sementara itu, negara lain, termasuk Indonesia, tidak termasuk dalam daftar prioritas tersebut.

Kebijakan ini dijalankan oleh Korps Garda Revolusi Islam yang hingga kini masih melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas kapal di kawasan tersebut.

Mengapa Indonesia Terdampak?
Tidak masuknya Indonesia dalam daftar negara yang diizinkan menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena beberapa kapal tanker milik Pertamina dikabarkan tertahan di kawasan tersebut.

Menurut Siswanto Rusdi, kondisi ini berkaitan dengan insiden hukum yang terjadi pada tahun 2023. Saat itu, pemerintah Indonesia menahan kapal tanker Iran yang diduga melakukan aktivitas ilegal di perairan nasional.

Baca Juga: Filipina Krisis Energi, Warga Terpaksa Jalan Kaki Imbas Harga BBM yang Melonjak Tajam Pasca Penutupan Selat Hormuz

Alih-alih memperbaiki hubungan bilateral, proses hukum yang berlanjut hingga pelelangan kapal tersebut justru memperkeruh situasi. Iran diketahui berharap kapal tersebut dikembalikan, bukan dilelang oleh otoritas Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini