INSIBERNEWS - Beberapa waktu terakhir, unggahan di media sosial menampilkan sebuah truk yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, membuang sampah di kawasan Kali Pesanggrahan, dekat TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Jumat, 27 Maret 2026, menunjukkan truk mengarahkan sampah ke arah aliran sungai, memicu kehebohan publik.
Meski begitu, pihak DLH DKI Jakarta langsung memberikan klarifikasi resmi, menegaskan bahwa tuduhan pembuangan sampah sembarangan itu tidak benar. Namun, sebagian masyarakat tetap meragukan penjelasan tersebut.
Baca Juga: Elkan Baggott Siap Tampil di FIFA Series 2026, Beberkan Perubahan Timnas di Era John Herdman
DLH DKI Jakarta Tegaskan Aktivitas Truk Bagian Operasional Resmi
Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menegaskan bahwa aktivitas kendaraan dump pickup yang viral merupakan bagian dari operasional resmi.
“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air,” ujar Dadang dalam keterangannya pada Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menambahkan, sampah yang terlihat dalam video adalah bagian dari proses penampungan sementara yang resmi, dan seluruh operasional di lokasi berjalan terkontrol dengan baik.
Baca Juga: Warga Blokade Rel Kereta di Bandar Lampung, Diduga Tuntut Ganti Rugi ke KAI
Titik Penampungan Sementara, Bukan Pembuangan ke Sungai
Klarifikasi DLH DKI Jakarta menekankan bahwa sampah tersebut ditempatkan di titik penampungan sementara resmi milik UPSBA, yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.
Menurut Dadang, perspektif foto yang sejajar dengan jalan membuat aktivitas itu terlihat seolah sampah dibuang ke sungai.
“Padahal, seluruh kegiatan berada di titik penampungan yang sah, dan tidak ada sampah yang masuk ke badan air,” jelasnya.
Baca Juga: Viral Video Joget, Operasional SPPG Batujajar Dihentikan Sementara oleh BGN
Akses Jalan Sempit Jadi Alasan Penempatan Sampah di Bantaran
Dadang juga menjelaskan bahwa kondisi akses jalan di area pemakaman relatif sempit, sehingga kontainer sampah tidak bisa ditempatkan langsung di lokasi.
Sampah sementara diletakkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum dipindahkan menggunakan armada yang lebih sesuai.
“Meskipun dekat dengan Kali Pesanggrahan, semua aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan. Kami pastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Lokasi juga dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan sesuai SOP,” tambahnya.