INSIBERNEWS - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru berupa penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang akan mulai diberlakukan setelah momen Lebaran.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk menekan konsumsi energi, khususnya di tengah lonjakan harga minyak dunia yang semakin tidak stabil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa kebijakan WFH akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dianjurkan pula untuk sektor swasta.
Meski demikian, aturan ini tidak berlaku bagi pekerja di sektor layanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung.
Baca Juga: Legenda Hollywood Chuck Norris Tutup Usia, Penggemar di Seluruh Dunia Berduka
Rencananya, skema WFH hanya diberlakukan satu hari dalam satu minggu. Pemerintah juga akan merumuskan aturan teknis secara lebih rinci dengan melibatkan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak mengganggu produktivitas kerja.
Dari sisi ekonomi, kebijakan ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi energi. Perhitungan awal menunjukkan bahwa penerapan WFH satu hari dalam seminggu berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga sekitar 20 persen.
Hal ini terutama disebabkan oleh berkurangnya mobilitas harian masyarakat, khususnya perjalanan ke kantor.
Namun, pemerintah juga mempertimbangkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kinerja pegawai.
WFH tidak diterapkan lebih dari satu hari untuk menghindari penurunan produktivitas, mengingat tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara optimal dari rumah.
Menariknya, jika hari WFH ditetapkan pada Jumat, maka masyarakat akan menikmati akhir pekan yang lebih panjang, yaitu tiga hari berturut-turut. Kondisi ini diperkirakan dapat mendorong aktivitas ekonomi rumah tangga serta memberikan dampak positif, meski kecil, bagi sektor pariwisata domestik.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Misi Pasukan Indonesia ke Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil, Bukan Melucuti Hamas
Gagasan ini sejalan dengan arahan Presiden yang sebelumnya menekankan pentingnya penghematan energi sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian global.