INSIBERNEWS - Kasus penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus memasuki babak baru.
Terbaru, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kasus penyiraman air keras yang dialami sang aktivis saat perjalanan pulang dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Diketahui, insiden teror air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026.
Dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, beberapa jam sebelum kejadian, korban Andrie mendatangi kantor YLBHI pada pukul 19.45 WIB untuk mengikuti podcast.
Baca Juga: Blunder di TikTok, SPPG Cilacap Minta Maaf Usai Buat Video MBG Singgung Krisis Gaza
Berdasarkan rekaman CCTV yang ditampilkan, Andrie terlihat keluar dari kantor tersebut pada pukul 23.22 WIB.
"Sejak dari kantor YLBHI, termonitor berdasarkan CCTV yang kami ambil, itu sudah ada yang mengikuti oleh terduga pelaku, orang tak dikenal (OTK)," kata Iman dalam konfeensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 18 Maret 2026.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku lebih dari 2 orang. Hal itu, karena saat korban keluar dari kantor YLBHI, tertangkap kamera ada pengendara motor yang memberikan kode kepada sepeda motor lainnya.
Baca Juga: Diduga Main Game saat Rapat dengan Gubernur, Kepala BGN Jambi Klarifikasi
Kemudian, terduga eksekutor lalu mengikuti pergerakan korban, bahkan ikut berhenti di SPBU Bright Cikini saat korban mengisi BBM.
Dugaan ini berdasarkan analisis dari pakaian dan kendaraan yang kemudian teridentifikasi serupa dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dari SPBU, polisi menemukan kendaraan lain yang diduga bagian dari kelompok pelaku.
Baca Juga: Bakal Sanksi Produsen Nakal, Satgas Pangan Siap Jaga Harga Sembako Stabil selama Idulfitri 2026
Kendaraan kedua ini berperan memantau pergerakan korban menuju lokasi kejadian.