INSIBERNEWS - Publik mengecam keras kasus penyiraman air keras yang terjadi terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
Diketahui kini polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam menelusuri identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS itu.
Kejadian ini mengingatkan publik dengan peristiwa yang pernah dialami eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.
Akibat serangan air keras, Novel mengalami luka bakar parah dan kerusakan fungsi mata kiri hingga 95 persen.
Menyoroti soal Andrie Yunus, Mantan penyidik senior KPK itu bahkan tak segan menduga adanya dalang di balik kasus tersebut.
Tuding Pelaku Berniat Membunuh
Secara terpisah, Novel Baswedan menilai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, beraksi dengan sangat biadab.
Atas penilaiannya, Novel mendesak aktor intelektual di balik kasus ini segera diungkap pihak berwenang.
Eks penyidik KPK itu lantas menuding pelaku penyerangan memiliki niat untuk membunuh korban.
Novel menyoroti pelaku menyiram air keras ke posisi wajah korban.
Baca Juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Anggota Federasi Pekerja di Bekasi, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
"Dia (Andrie Yunus) diserang yang serangan pelakunya itu bermaksud membunuh, kenapa? Pelakunya menyiram air keras di area muka," kata Novel dalam konferensi pers bersama KontraS di Jakarta, pada Jumat, 13 Maret 2026.