INSIBERNEWS - Insiden penyiraman air keras menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, dan langsung menjadi perhatian publik karena korban dikenal sebagai aktivis yang vokal memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari kepolisian. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi khusus agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan pelaku segera ditangkap.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat, 13 Maret 2026, Isir menegaskan bahwa pimpinan Polri telah menaruh perhatian besar terhadap kasus tersebut.
“Kapolri memberikan atensi khusus terhadap proses penanganan dan pengungkapan kasus penyiraman air keras ini,” ujar Isir.
Polisi Periksa Saksi dan Telusuri CCTV
Sejauh ini, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk menelusuri identitas pelaku.
Polisi juga telah membuat laporan polisi model A sebagai dasar penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 467 ayat 2 dan/atau Pasal 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Kapolri juga memerintahkan jajaran kepolisian dari tingkat Polres hingga Bareskrim Polri untuk memberikan dukungan penyelidikan.
“Penanganan kasus ini mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri,” tambah Isir.
Secara terpisah, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika Andrie Yunus baru saja pulang dari kegiatan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Sebelumnya, Andrie menghadiri sebuah podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Setelah kegiatan selesai, ia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK).