Selain itu, pondok pesantren mendapatkan skema khusus. Penyaluran MBG di lingkungan pesantren akan dilakukan pada sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa.
“Untuk pesantren waktunya digeser ke sore hari, sekolah non-Muslim tetap seperti biasa, ibu hamil dan balita juga tetap seperti biasa,” tambah Zulhas.
Fokus MBG Tetap pada Pencegahan Stunting
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa keberlanjutan MBG selama Ramadan bertujuan utama untuk mencegah stunting di Indonesia.
Baca Juga: Wagub Sulbar Salim S Mengga Wafat, Pemprov Pastikan Dimakamkan di TMP Kalibata
Ia menekankan bahwa masa pertumbuhan balita dan kesehatan ibu hamil merupakan periode emas (golden period) yang sangat krusial dan tidak boleh terputus, termasuk selama bulan puasa.
“Di hari libur maupun selama Ramadan, program MBG tetap berjalan karena sasaran utama kami adalah ibu hamil, menyusui, dan anak balita,” kata Dadan.
Menurutnya, pencegahan stunting harus dilakukan secara konsisten karena perkembangan otak dan fisik anak terjadi dalam waktu yang sangat singkat.
Baca Juga: Rakernas PSI Ditutup Tangis Kaesang, Kader Diminta Gotong Royong Menang 2029
Dengan skema penyesuaian ini, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis tetap efektif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kesehatan masyarakat tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan 2026.